
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Ditujukan bagi para pencari kerja, pengangguran, buruh atau karyawan yang sudah bekerja, maupun wirausaha.
Namun saat ini, Kartu Prakerja lebih diprioritaskan untuk mereka para pengangguran, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan daya beli akibat Covid-19.
“Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini (program Kartu Prakerja) sebesar Rp20 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya yang diterima Cermati.com.